Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mengunjungi Pos Kamling RW 04 Kelurahan Sidotopo, Jumat malam, 26 Juli 2019.
Saat itu kepada warga yang sedang melaksanakan kegiatan Siskamling, Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan mengenai SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Disamping itu, Aiptu Muhadi Purnomo juga mengingatkan warga agar mereka selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal yang masuk ke pemukiman, terutama di malam hari.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan pihaknya setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung.
“Kami berharap melalui sosialisasi yang terus menerus dilakukan ini, semua warga di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi