Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung dan staf di kantor kelurahan, Senin pagi, 29 Juli 2019.
Aiptu Supriadi menyampaikan agar warga dan para staf kelurahan, tidak coba-coba menyalahgunakan narkoba.
Selain memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, mengkonsumsi narkoba juga dapat membuat mereka berurusan dengan hukum.
Disamping itu, Aiptu Supriadi juga berpesan agar warga dan staf kelurahan, melaporkan jika mengetahui atau melihat ada peredaran narkoba di sekitarnya.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma.
“Melalui penyuluhan ini kami berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi