Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak, Kamis pagi, 1 Agustus 2019.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 09.30 ini diikuti oleh 11 orang personil yang dipimpin AKP Anang Singgih, Kanit Sabhara Polsek Krembangan.
Sasaran dari razia ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Dari pelaksanaan kegiatan ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya. Para personil Polsek Krembangan hanya mendapati pengendara yang tidak melengkapi surat-surat terutama SIM.
Untuk para pelanggar sebanyak 11 orang langsung diberikan sanski tilang. Sementara 5 pelanggar hanya diberikan teguran.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma yang bertujuan menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
“Kegiatan razia kendaraan bermotor ini rutin kami lakukan setiap hari. Tidak hanya di satu tempat, tapi juga di beberapa tempat lainnya,” kata Esti. (hum)
Editor : Redaksi