Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, Jumat pagi, 2 Agustus 2019 di kawasan Taman Suroboyo, Jalan Bulak-Kenjeran.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar di bawah pengamanan Aiptu Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu beberapa PKL dilakukan pendataan, sekaligus diberikan peringatan agar mereka tidak berjualan di sekitar lokasi.
Mereka juga dihimbau untuk segera meninggalkan tempat karena kawasan tersebut harus bersih dari para PKL.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, setiap ada kegiatan penertiban yang dilakukan terhadap para PKL, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengamanan.
“Tujuan dari pengamanan ini adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama jika terjadi perlawanan atau aksi anarkis dari para PKL,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi