Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 11 RW 04 Bangunsari.
Dalam kunjungannya, Senin malam, 5 Agustus 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan kepada warga agar tidak terpengaruh mengkonsumsi narkoba.
Selain tidak memiliki manfaat, mengkonsumsi narkoba juga dapat merusak kesehatan dan bahkan menyeret mereka ke dalam penjara.
Saat itu Bripka Busaryanto juga menyampaikan agar warga ikut membantu kepolisian, dengan melaporkan jika mengetahui ada pengedar atau pengguna narkoba di lingkungannya.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan narkoba rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya menekan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Tugas memberikan penyuluhan ini rutin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi