Seputarperak.com- Pesan ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para penjual drum di Jalan Waspada, Selasa siang, 6 Agustus 2019.
Para penjual drum dihimbau tidak meletakkan drum dagangannya hingga masuk ke badan jalan.
Sebab, hal ini dapat menyebabkan kemacetan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas para pengendara.
Selain itu Aiptu Made juga menyampaikan kepada pedagang drum, agar mewspadai hal-hal negatif, terutama aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan ketertiban merupakan bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Tugas ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali mereka melakukan kunjungan ke lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi