Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Soekandar selaku ketua RW 12, Rabu pagi, 7 Agustus 2019.
Bripka Victor menyampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini masyarakat yang kehilangan dokumen dan hendak mengurus surat laporan tidak perlu datang ke Polsek Semampir. Cukup menelepon ke nomor 081918600000.
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Saat itu Bripka Victor juga meminta Bapak Soekandar untuk ikut membantu menyosialisasikan kepada warga di lingkungannya.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan agar semua warga di lingkungannya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung, para Babinkamtibmas selalu berupaya menyampaikan program SPKT door to door ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi