Seputarperak.com- Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran di seputaran Jalan Sidotopo, Rabu siang, 7 Agustus 2019.
Saat itu pengawalan dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengawalan diantaranya dilakukan oleh Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran.
Pelaksanaan penertiban tersebut berlangsung lancar, meski sempat diwarnai protes para pedagang.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi-aksi anarkis yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan penertiban yang dilakukan Satpol PP itu.
“Untuk penertibannya sendiri adalah tugas Satpol PP. Kami hanya bertugas untuk mengawal saja. Ini merupakan wujud sinergitas antara kami dengan instansi samping,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi