Seputarperak.com- Program SPKT door to door rajin disosialisasikan oleh Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 03 Tambak Pokak, Senin, 19 Agustus 2019.
Kepada warga yang ditemui di warung, Ipda Eko menyampaikan tentang program SPKT door to door yang khusus dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Asemrowo. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat setiap ada kesempatan.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
“Melalui soialisasi ini kami berharap semua warga di wilayah hukum Polsek Asemrowo mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi