Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 16 September 2019 di seputaran Jalan Laksda M Nasir.
Operasi kali ini diikuti 10 personil, termasuk gabungan 5 anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru di Jalan Demak
Adapun target operasi yakni para pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor, dengan sasaran kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), penggunaan helm standar (SNI), antisipasi narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 hingga pukul 11.15 ini, hal-hal negatif seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak tidak ditemukan.
Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Operasi Zebra Semeru & Razia Masker
Para personil hanya mendapati pengendara yang tidak melengkapi surat-surat, yang langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, total sanksi tilang diberikan kepada 22 pengendara.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru 2020 Hari Kedua di Depan Mako
“Selain sanksi tilang, kami juga memberikan teguran kepada tiga orang pengendara,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi