Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia kendaraan bermotor sebagai wujud pelaksanaan Operasi Zebra Semeru, Kamis pagi, 29 Oktober 2020.
Kegiatan razia ini diikuti 20 personil gabungan anggota TNI yang digelar di Jalan Demak, depan Klenteng Mbah Ratu.
Adapun sasaran razia yakni para pengendara sepeda motor. Mereka dilakukan pemeriksaan surat-surat (SIM dan STNK) serta kelengkapan kendaraan dan penggunaan alat keselamatan berkendara.
Dalam razia ini diapatkan hasil 18 orang pengendara yang dijatuhi sanksi tilang karena tidak melengkapi surat-surat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan razia dalam rangka Operasi Zebra Semeru ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini juga untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat saat berkendara,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi