Panit Binmas Polsek Asemrowo Sampaikan Penyuluhan Bahaya Miras & Narkoba Ke Sekolah

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMPN 42 Jalan Dupak Rukun.

Dalam kunjungannya, Sabtu pagi, 21 Desember 2019, Ipda Eko menyampaikan kepada para murid yang sedang melaksanakan kegiatan olahraga, agar mereka tidak coba-coba mengkonsumsi miras dan narkoba.

Baca juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sambang KTS, Sampaikan Himbauan Untuk Tetap Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Hal ini dikarenakan barang-barang tersebut memiliki efek yang sangat merusak kesehatan. Apalagi narkoba juga merupakan barang terlarang, dimana penggunanya akan dijerat hukuman berat.

Baca juga: Panit Binmas Polsek Semampir Sosialisasikan PPKM Darurat Kepada Pedagang Makanan di Jalan Nyamplungan

Selain itu para murid juga dihimbau untuk rajin berolahraga, agar tubuh selalu sehat dan senantiasa semangat belajar.

Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya miras dan narkoba rajin dilakukan di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan.

Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker

“Jangan sampai para pelajar terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Termasuk mengkonsumsi miras dan narkoba,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru