Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pemuda warga Genting RT 06 RW 03, Jumat malam, 24 Januari 2020.
Ipda Eko menyampaikan agar tidak mengkonsumsi miras, karena merusak kesehatan dan sudah banyak kejadian orang meninggal dunia lantaran mengkonsumsi minuman beralkohol itu. Apalagi miras jenis oplosan.
Selain itu para pemuda juga dihimbau tidam mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya, karena sangat merusak tubuh.
Lebih-lebih narkoba merupakan barang terlarang yang penggunanya dapat dijerat hukum sesuai undang-undang.
Dia juga menyampaikan himbauan hidup rukun dan melarang para pemuda tersebut untuk terlibat aksi tawuran yang bakal merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan miras dan narkoba ini rajin dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Setiap waktu kami menyampaikan penyuluhan anti miras dan narkoba ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi