Seputarperak.com- Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin melakukan razia di warung-warung yang diduga menjual miras dan orang-orang yang kasat mata berpesta miras.
Salah satunya melalui kegiatan patroli yang dilakukan di seputaran Jalan Tambak Wedi, Senin malam, 9 Maret 2020.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Bersama Satpol PP & Linmas Bubarkan Pesta Miras
Beberapa anak muda diamankan karena ketahuan menggelar pesta miras dan langsung digelandang ke Mapolres untuk diminta keterangan.
Baca juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN
Setelah menjalani pemeriksaan selama semalam, karena pertimbangan usia yang masih di bawah umur, pagi harinya anak-anak tersebut dikembalikan ke orangtua mereka masing-masing dengan lebih dulu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Windu Priyo Prayitno, razia terus dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras dan pesta miras
Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C
“Kami tidak akan mentolelir peredaran miras ataupun orang-orang yang mengkonsumsi miras di tempat terbuka sehingga membuat resah masyarakat di sekitarnya,” kata Windu. (hum)
Editor : Redaksi