Seputarperak.com- Sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Balai RW 04 Kelurahan Dupak, Senin malam, 13 Juli 2020.
Kegiatan sosialisasi dihadiri para pengurus RW dan juga para ketua RT di wilayah RW 04 Kelurahan Dupak.
Saat itu Ipda Eko menyampaikan agar selalu menggunakan masker setiap kali berada di luar rumah, rajin mencuci tangan baik sebelum dan sesudah beraktivitas serta menjaga jarak sosial atau sosial distancing dengan orang lain.
Semua ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rajin disampaikan kepada para pengurus kampung.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Harapan kami lewat pengurus kampung, pentingnya protokol kesehatan ini disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi