Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 01 RW 04 Kelurahan Morokrembangan.
Dalam kunjungannya Kamis siang, 22 Oktober 2020, Ipda Eko menyampaikan kepada warga agar menolak ajaran radikal karena tidak sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia yang cinta damai dan Berhineka Tunggal Ika.
Mereka juga dihimbau senantiasa hidup rukun, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif.
Selain itu warga juga diminta agar tidak segan melaporkan ke Polsek Krembangan jika ada orang-orang yang berupaya menyebarkan ajaran radikal.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Kami tidak ingin ajarak radikal bisa tumbuh dan berkembang di wilayah hukum Polsek Krembangan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi