Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) kembali digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Kalianak, depan Mapolsek.
Dengan kekuatan personil 15 orang, operasi cipkon ini digelar pada Selasa pagi, 25 September 2018.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru di Jalan Demak
Seperti biasa, sasaran operasi adalah pelanggar aturan lalu lintas, narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Operasi Zebra Semeru & Razia Masker
Operasi Cipkon kali ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Krembangan, AKP Naf’an, dengan hasil yang didapat yaitu 8 pengendara motor tanpa SIM. Mereka langsung diberikan sanksi tindak tilang, untuk membayar denda di pengadilan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, operasi Cipkon ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru 2020 Hari Kedua di Depan Mako
“Setiap hari kami melakukan operasi Cipkon. Lokasinya berpindah-pindah, tidak hanya di satu tempat saja,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi