Seputarperak.com- Untuk menekan tindak kriminalitas, peredaran narkoba dan kerawanan-kerawanan lainnya, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) setiap hari.
Salah satunya yang digelar di Jalan Stasiun Kota, Senin pagi, 29 Oktober 2018, dengan diikuti oleh 8 personil.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru di Jalan Demak
Dalam operasi yang dipimpin Iptu Evan Andias ini, personil Polsek pabean Cantikan memeriksa semua kendaraan yang melintas, baik sepeda motor, mobil, truk dan angkutan umum.
Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Operasi Zebra Semeru & Razia Masker
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan untuk mengetahui kelengkapan surat kendaraan saja, tetapi juga untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan juga narkoba.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, dalam operasi Cipkon kali ini, pihaknya berhasil mendapati 12 pelanggar lalu lintas, yang tidak memiliki SIM.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru 2020 Hari Kedua di Depan Mako
“Para pengendara yang tidak memiliki SIM tersebut langsung kami berikan tindak tilang untuk membayar denda di pengadilan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi