Seputarperak.com- Setiap harinya Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, rutin menggelar Operasi Zebra Semeru 2018, dalam rangka menegakkan aturan berlalu lintas.
Kegiatan ini kembali dilakukan pada Senin pagi, 5 Nopember 2018, yang dimulai pada pukul 09.30 hingga pukul 10.30.
Operasi diikuti oleh 10 orang personil gabungan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Sasrasa Banneringgi.
Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Stasiun Kota ini, semua kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Baca juga: Inovasi " PETIS " Polres Pamekasan, Permudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM
Mereka yang kedapatan tidak lengkap, seperti tidak membawa SIM atau STNK, langsung diberikan tindak tilang. Termasuk yang tidak membawa helm sebagai syarat kelengkapan berkendara, juga diberi sanksi tilang.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, dari hasil operasi ini, pihaknya mendapati 41 pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru di Jalan Demak
“Para pelanggar lalu lintas yang kami dapatkan dalam operasi ini, kami berikan tindak tilang, untuk selanjutnya membayar denda di pengadilan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi