Polsek Pabean Cantikan Beri Sanksi Tilang 25 Pengendara Sepeda Motor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi Zebra Semeru 2018 hari kesebelas digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Semut Kali, Jumat pagi, 9 Nopember 2018.

Operasi yang dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00 ini diikuti oleh 9 orang personil dari Unit Lantas, Unit Sabhara dan Unit Reskrim, dengan target sepeda motor.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru di Jalan Demak

Selain melakukan pemeriksaan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta memeriksa kelengkapan berkendara, personil Polsek Pabean Cantikan juga melakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Termasuk pemeriksaan jok sepeda motor.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.

Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Operasi Zebra Semeru & Razia Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan kali ini tidak hanya fokus Operasi Zebra Semeru 2018 saja, tetapi juga dibarengi Operasi Multi Sasaran dalam rangka menjaga keamanan dan kondusiftas wilayah.

“Untuk Operasi Zebra Semeru memang dikhususkan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan saja, karena tujuannya menegakkan aturan tertib berlalu lintas. Tapi, untuk operasi hari ini sekaligus digabung dengan Operasi Multi Sasaran,” tuturnya.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru 2020 Hari Kedua di Depan Mako

Dari kegiatan ini, total hasil yang didapatkan yaitu 25 pengendara yang melanggar tertib berlalu lintas. Masing-masing 10 orang diberikan sanksi tilang manual dan 15 lainnya diberikan sanksi E-Tilang. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru