Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak, depan Mapolsek, Rabu pagi, 9 Januari 2019.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 ini dipimpin AKP Anang Singgih, Kanit Sabhara Polsek Krembangan, diikuti 10 orang personil.
Baca juga: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Dalam operasi ini, semua kendaraan yang melintas diperiksa, baik kelengkapan surat-suratnya maupun pemeriksaan seluruh bagian kendaraan, untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan narkoba.
Baca juga: Kapolsek Semampir Pimpin Penggerebekan Kawasan Peredaran Narkoba
Saat itu operasi berakhir pada pukul 09.30 dengan hasil yang didapat 10 pelanggar lalu lintas. Para pelanggar tersebut langsung diberikan tindak tilang sebagai sanksi karena tidak menaati aturan lalu lintas.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi Cipkon ini digelar dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Zebra Semeru di Jalan Demak
“Dengan melaksanakan Cipkon ini, kami berupaya mencegah hal-hal negatif. Baik yang berhubungan dengan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) maupun peredaran narkoba,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi