Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan Stop Pungli di Pelabuhan Ujung

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi stop pungli disampaikan Ipda Fathor Arifin, Panit Binmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada calon penumpang kapal di Pelabuhan Ujung, Jumat sore, 25 Januari 2019.

Saat itu Ipda Fathor Arifin menyampaikan kepada para calon penumpang kapal, siapapun yang hendak melapor kehilangan, melapor kasus kriminalitas maupun mengurus surat-surat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tidak perlu merasa khawatir adanya pungli.

Baca juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sambang KTS, Sampaikan Himbauan Untuk Tetap Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Hal ini dikarenakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi telah bertekad untuk memberantas segala bentuk korupsi, termasuk pungli.

Baca juga: Panit Binmas Polsek Semampir Sosialisasikan PPKM Darurat Kepada Pedagang Makanan di Jalan Nyamplungan

Bahkan Kapolres juga membuka ruang pengaduan bagi siapa saja yang merasa dirugikan, baik secara moril maupun materiil oleh oknum Polres Pelabuan  Tanjung Perak dapat melaporkannya dan dipastikan akan diusut secara tuntas.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I,K, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tahu bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ini lebih baik dari sebelumnya.

Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker

“Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak bertekad untuk menciptakan wilayah bebas korupsi demi meraih predikat sebagai zona integritas. Untuk itulah segala hal yang berkaitan dengan pungli dikikis habis. Tidak boleh ada lagi. Untuk pengurusan SKCK misalnya, tarifnya jelas tertulis dan transparan, sebesar Rp 30 ribu. Hal ini juga berlaku di semua Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk di tempat kami, Polsek Pabean Cantikan,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru