Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Mako, Jalan Kalianak, Selasa pagi, 27 Agustus 2019.
Operasi cipkon multi sasaran ini diikuti 14 personil dan dipimpin oleh AKP Anang Singgih, Kanit Sabhara Polsek Krembangan.
Saat itu semua jenis kendaraan yang melintas dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, mulai kelengkapan surat-surat, sampai pengecekan seluruh bagian kendaraan guna mengantisipasi adanya barang terlarang, seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan narkoba.
Alam kegiatan ini, tidak ditemukan adanya barang terlarang atau barang berbahaya. Para personil Polsek Krembangan hanya mendapati 9 pengendara yang tidak taat aturan tertib lalu lintas. Seperti tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan alat keselamatan, termasuk helm dan sabuk pengaman.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.
“Melalui kegiatan ini kami berusaha menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Termasuk menekan kriminaltias dan mencegah aksi teror, serta membiasakan masyarakat untuk disiplin berlalu lintas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi