Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 16 September 2019 di seputaran Jalan Laksda M Nasir.
Operasi kali ini diikuti 10 personil, termasuk gabungan 5 anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Adapun target operasi yakni para pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor, dengan sasaran kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), penggunaan helm standar (SNI), antisipasi narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 hingga pukul 11.15 ini, hal-hal negatif seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak tidak ditemukan.
Para personil hanya mendapati pengendara yang tidak melengkapi surat-surat, yang langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, total sanksi tilang diberikan kepada 22 pengendara.
“Selain sanksi tilang, kami juga memberikan teguran kepada tiga orang pengendara,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi