Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada karyawan dan pelanggan di kantor PLN ULP Tandes, Komplek Pergudangan PT Suri Mulia, Jalan Margomulyo.
Dalam kunjungannya, Senin pagi, 16 September 2019, Ipda Eko menyampaikan tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu Ipda Eko menyampaikan dengan adanya program ini masyarakat yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi datang ke Polsek Asemrowo atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui.
“Tujuan kami tentu tidak hanya sekedar tahu. Kami berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi