Seputarperak.com- Razia premanisme dilakukan personil Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Rajawali dan Jalan Waspada, Kamis malam, 19 September 2019.
Saat itu setiap warga, khususnya muda-mudi yang terlihat nongkrong di sepanjang jalan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, narkoba dan minuman keras (miras).
Dalam kesempatan itu, beberapa pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras berhasil didapatkan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan proses pemberkasan tindak pidana ringan.
Sejumlah anak muda tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan, sebelum akhirnya diijinkan kembali pulang. Sementara miras yang dikonsumsi, saat itu disita sebagai barang bukti.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, razia untuk antisipasi kerawanan ini rajin dilakukan setiap hari di sejumlah tempat yang disinyalir rawan kejahatan.
“Kami hanya berikan tindak pidana ringan untuk orang-orang yang tertangkap berpesta miras di tempat umum. Ini kami lakukan agar menjadi efek jera dan mereka tidak mengulanginya lagi,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi