Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Suramadu, Jalan H,M Noer, Senin siang, 23 September 2019.
Operasi kali ini ditujukan kepada pengendara kendaraan roda empat, baik jenis kendaraan pribadi maupun kendaraan niaga.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 10.15 hingga pukul 11.25 dengan diikuti sebanyak 6 orang personil.
Adapun hasil dari kegiatan ini diperoleh 25 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat (SIM dan STNK).
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengajak masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas.
“Sasaran kegiatan ini yaitu kelengkapan surat-surat. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.Sebab banyak kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh tidak tertibnya pengendara dalam berlalu lintas. Termasuk tidak memiliki SIM,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi