Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan program SPKT door to door kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampi saat menemui warga Jalan Wonokusumo Wetan, Kamis pagi, 28 Nopember 2019.
Dalam kunjungannya, Ipda Munir menyampaikan kepada warga, bahwa dengan adanya program SPKT door to door, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Semampir.
Warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
“Kami berharap dengan sosialisasi terus menerus ini semua warga di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi