Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMPN 42 Jalan Dupak Rukun.
Dalam kunjungannya, Sabtu pagi, 21 Desember 2019, Ipda Eko menyampaikan kepada para murid yang sedang melaksanakan kegiatan olahraga, agar mereka tidak coba-coba mengkonsumsi miras dan narkoba.
Hal ini dikarenakan barang-barang tersebut memiliki efek yang sangat merusak kesehatan. Apalagi narkoba juga merupakan barang terlarang, dimana penggunanya akan dijerat hukuman berat.
Selain itu para murid juga dihimbau untuk rajin berolahraga, agar tubuh selalu sehat dan senantiasa semangat belajar.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya miras dan narkoba rajin dilakukan di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan.
“Jangan sampai para pelajar terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Termasuk mengkonsumsi miras dan narkoba,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi