Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Suramadu, Jalan H.M Noer, Senin, 6 Januari 2020.
Operasi Cipkon kali ini dipimpin Iptu Paryadin, Kanit Lantas Polsek Kenjeran yang diikuti sebanyak 5 orang personil.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00 dengan target semua jenis kendaraan bermotor yang melintas, baik sepeda motor, mobil pribadi maupun kendaraan niaga.
Adapun sasaran operasi yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan alat keselamatan berkendara.
Saat itu hasil operasi Cipkon yang didapat yakni 5 orang pelanggar. Semuanya diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, operasi Cipkon ini diantaranya ditujukan untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Selain untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas, kegiatan ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi kendaraan hasil kejahatan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi