Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Stasiun Kota, Rabu pagi, 15 Januari 2020.
Kegiatan ini dilakukan pukul 09.00 hingga pukul 10.00, yang dpimpin oleh AKP Made Sandha, Kanit Sabhara Polsek Pabean Cantikan.
Saat itu operasi dikhususkan pada pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor yang melintas di lokasi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan helm berstandard SNI.
Dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang diberikan sanksi tilang sesuai prosedur karena tidak lengkap surat-suratnya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini digelar sebagai langkah antisipasi kendaraan hasil tindak kejahatan.
“Operasi Cipkon ini sering kami lakukan, dengan lokasi yang berbeda-beda agar tidak mudah terdeteksi oleh pelaku kriminalitas, terutama Curanmor,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi