Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada beberapa anggota Karang Taruna RW 06 yang ditemui Jumat siang, 14 Pebruari 2020.
Ipda Munir menghimbau para anggota Karang Taruna, agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Selain memiliki efek yang merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan pelanggaran hukum yang diancam sanksi berat.
Tidak hanya itu. Ipda Munir juga mengingatkan agar tidak ikut-ikutan dalam geng tawuran yang meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan narkoba rajin disampaikan sebagai upaya menjaga kondusitifas di mayarakat.
“Melalui penyuluhan ini kami berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi