Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Iptu Rossa, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuan Tanjung Perak kepada Bapak Misrat, pemilik warung kopi (Warkop) Mama di perempatan Jalan Dupak Rukun, Kamis pagi, 5 Maret 2020.
Saat itu kepada Bapak Misrat disampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Selain karena membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bisa dijerat hukuman berat.
Dalam kesempatan itu, Iptu Rossa juga menghimbaua Bapak Misrat, untuk tidak segan melaporkan jika melihat ada peredaran narkoba di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya narkoba rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Penyuluhan ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi