Seputarperak.com- Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin melakukan razia di warung-warung yang diduga menjual miras dan orang-orang yang kasat mata berpesta miras.
Salah satunya melalui kegiatan patroli yang dilakukan di seputaran Jalan Tambak Wedi, Senin malam, 9 Maret 2020.
Beberapa anak muda diamankan karena ketahuan menggelar pesta miras dan langsung digelandang ke Mapolres untuk diminta keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama semalam, karena pertimbangan usia yang masih di bawah umur, pagi harinya anak-anak tersebut dikembalikan ke orangtua mereka masing-masing dengan lebih dulu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Windu Priyo Prayitno, razia terus dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras dan pesta miras
“Kami tidak akan mentolelir peredaran miras ataupun orang-orang yang mengkonsumsi miras di tempat terbuka sehingga membuat resah masyarakat di sekitarnya,” kata Windu. (hum)
Editor : Redaksi