Seputarperak.com- Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon), operasi lalu lintas digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 7 Agustus 2018.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Stasiun Kota, dengan kekuatan personil sebanyak 10 orang.
Saat itu, setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) para pengendara.
Operasi yang digelar selama satu jam lebih ini akhirnya berhasil menangkap 14 orang pengendara yang tidak memiliki SIM.
Mereka yang tidak mentaati aturan tertib berlalu lintas, dalam hal ini tidak memiliki SIM, langsung dikenakan tindak tilang untuk selanjutnya mengikuti sidang di pengadilan.
Dijelaskan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, penindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas.
“Kami tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar langsung kami kenakan tindak tilang,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi