Seputarperak.com- Sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan Kanit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RT 11 RW 05 Kelurahan Morokrembangan, Minggu malam, 5 Juli 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Termasuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah dan rajin menjaga kebersihan, terutama mencuci tangan sesering mungkin setelah beraktivitas maupun sebelum beraktivitas.
Tidak itu saja. Warga juga dihimbau agar selalu menjaga jarak sosial atau social distancing dengan orang lain minimal satu meter, serta menghindari kontak fisik.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 rajin disampaikan dalam setiap kesempatan.
“Lewat sosialisasi ini, kami harapkan masyarakat semakin peduli melakukan protokol kesehatan agar mereka terhindar dari Covid-19 atau virus corona,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi