Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 17 September 2018.
Kegiatan ini digelar di depan Mapolsek, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Anang Singgih, SH, selaku perwira pengawas (Pawas)
Operasi Cipkon mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 dan berakhir pukul 10.00 dalam situasi yang lancar dan kondusif.
Saat itu operasi difokuskan kepada pengendara roda dua atau sepeda motor. Sementara sasaran dari operasi ini selain kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, juga penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegaitan ini ditujukan untuk menciptakan kondusifitas dan mengantisipasi tindak kriminalitas serta peredaran narkoba.
“Kami melakukan operasi Cipkon seperti ini setiap hari. Untuk lokasinya berpindah-pindah. Tidak selalu di depan Mapolsek. Begitu juga waktunya, kadang pagi, siang maupun malam,” ungkapnya.
Untuk oprasi Cipkon kali ini para personil berhasil menjaring 7 orang pengendara yang tidak memiliki SIM. Mereka langsung diberikan sanksi berupa tindak tilang. (hum)
Editor : Redaksi