Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan di kawasan Jalan Waspada, Selasa malam, 18 Septembmer 2018.
Operasi Cipkon kali ini diikuti oleh sebanyak 9 orang personil yang dimulai pada pukul 21.30 dan berakhir pukul 22.30.
Saat itu fokus operasi adalah kendaraan roda dua yaitu sepeda motor dan mobil. Satu persatu pengendara dihentikan, untuk diperiksa surat-suratnya, mulai STNK dan SIM.
Selain pemeriksaan surat-surat, semua pengendara juga diperiksa bagasi motornya dan ruang dalam mobilnya untuk mengecek adanya kemungkinan penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K sesuai informasi di lapangan, 6 pengendara dikenai tindak tilang.
“Mereka yang ditindak tilang ini karena tidak membawa surat-surat, terutama SIM. Untuk sasaran lainnya nihil. Jadi kali ini kami hanya mendapatkan pengendara tanpa SIM saja,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi