Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Stasiun Kota, Kamis pagi, 20 September 2018.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 ini berjalan tertib dan lancar, dipimpin AKP Sarasa dan diikuti sebanyak 15 personil.
Saat itu seluruh kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk pemeriksaan semua bagian kendaraan, untuk memastikan tidak ada yang membawa barang-barang berbahaya dan barang terlarang.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Pabean Cantikan berhasil mendapatkan 15 orang pelanggar lalu lintas yang langsung diberikan tindak tilang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Ini adalah operasi multi sasaran. Tidak hanya pelanggar lalu lintas saja, tetapi kami juga mencari kemungkinan penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak. Semua ini kami lakukan agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi