Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Sidorame, Senin pagi, 8 Oktober 2018.
Kegiatan ini diikuti 10 personil, dengan memeriksa semua kendaraan yang melintas, baik roda dua atau roda empat seperti mobil dan truk.
Dari hasil operasi Cipkon ini lima pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM langsung diberikan tindak tilang.
Operasi Cipkon ini tidak hanya menyasar pelanggar lalu lintas saja, tetapi juga penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengamanan wilayah.
“Ini adalah operasi multi sasaran. Namun, untuk hari ini kami hanya mendapat 5 pelanggar lalu lintas saja. Untuk sasaran lainnya nihil,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi