Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) kembali digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabtu malam, 13 Oktober 2018. Kali ini lokasi yang dipilih yaitu depan SPBU Jalan Sidotopo.
Operasi Cipkon yang dimulai pada pukul 23.15 menit ini diikuti oleh 10 personil dengan sasaran pelanggar lalu lintas, peredaran narkoba, bahan peledak, senjata tajam dan senjata api.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dimana setiap kendaraan yang melintas, baik sepeda motor, mobil dan truk, diperiksa satu persatu.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Semampir berhasil mendapatkan 8 pelanggar lalu lintas, yang tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm. Mereka langsung diberikan sanksi berupa tindak tilang.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan ini dilaksanakan, utamanya untuk menekan maraknya tindak kriminalitas dan peredaran narkoba.
“Setiap hari kami rutin melaksanakan operasi Cipkon. Waktunya kadang pagi, siang dan malam. Dan untuk lokasinya kami pilih secara acak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi