x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Respon Cepat Polisi RW Polres Malang, Berhasil Menangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

MALANG - Polisi RW bentukan Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa lari perempuan dibawah umur. Upaya pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan Polisi RW hingga luar wilayah Provinsi.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku yang berinisial MH (37), asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pria pengangguran tersebut berhasil diamankan tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2023).

“Polisi RW bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/5) malam,” kata IPTU Taufik saat ditemui di Polres Malang, Kamis (25/5).

Taufik menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Aipda Arif yang ditugaskan sebagai Polisi RW Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, mendapat laporan warga jika salah satu keluarganya yang masih berusia 11 tahun tiba-tiba menghilang dari rumah, Sabtu 20 Mei 2023 lalu. Saat itu, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya namun tidak ketemu.

Anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar tersebut dinyatakan hilang setelah berpamitan membeli makanan di dekat rumah sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga malam tiba, korban tidak kunjung pulang ke rumah.

"Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang," ungkapnya.

Merespons laporan warga, Polisi RW Aipda Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan korban.

Tim sempat menemui kendala karena korban sama sekali tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian.

Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian menemukan titik terang saat korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan sedang bersama pelaku di provinsi Lampung, pada Senin (22/5).

“Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” ujarnya.

Taufik melanjutkan, dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah tinggal sementara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tak mau buruannya lepas, petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan membawa pulang korban.

Dikatakan Taufik, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga.

Sementara korban saat ini sudah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, jika terbukti bersalah, pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 19:14 WIB | Berita Polres

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, 5,65 Gram Sabu Disita

Surabaya — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya. Seorang pria berinisial E.S. ( ...
Rabu, 21 Okt 2026 18:28 WIB | Berita Polres

Perkuat Karakter Siswa dan Cegah Bullying, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 8

SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kunjungan silaturahmi di SMP Kemala ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:57 WIB | Berita Polres

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran h ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:49 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Kring Serse di Jalan Siaga, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Anggota piket Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Aiptu Agus Wijaya bersama Brigadir Arfanda, melaksanakan kegiatan Kring S ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:47 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Tambak Mayor, Arus Kendaraan Padat Merambat

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pos awal di kawasan Jalan T ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Tertibkan Kendaraan Lawan Arah

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pos awal di T ...