x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Amankan Empat Pelaku Penyerangan Perguruan Silat di Sidoarjo

Avatar seputarperak.com

SIDOARJO - Sebuah perguruan silat yang sedang berlatih di Balai Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo, diserang kelompok perguruan silat lainnya yang sedang melintas menuju Mojokerto Kota, Rabu (24/5/2023) malam.

Beberapa dari mereka turun dari sepeda motor melempari batu ke arah balai desa tempat latihan silat.

Kemudian MKB, 21 tahun, sebagai korban penyerangan yang sedang melatih silat mendatangi kelompok silat yang melempari batu tersebut.

Di saat MKB mengamankan satu orang dari kelompok silat yang menyerang, datanglah lainnya untuk mengeroyok MKB.

"Ada yang memukuli dengan tangan kosong, tongkat bambu serta ada yang melempari kembang api ke arah korban hingga mengakibatkan luka pada mata bagian kiri, telinga bagian kanan, lecet di lengan kanan kiri dan punggung,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Dalam peristiwa ini, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku.

Mereka adalah AM, tertangkap di lokasi kejadian berperan memukuli korban MKP sebanyak lima kali ke arah dada, perut dan lengan.

Pelaku kedua yakni AMA, tertangkap di Kabupaten Mojokerto berperan memukul punggung korban menggunakan bambu dan melempari tempat latihan silat dengan batu.

Kemudian penggerak penyerangan, ialah R, 21 tahun, asal Geluran, Taman berhasil ditangkap Polisi di Kabupaten Jombang.

Sebelumnya R, pernah mendekam di penjara karena kasus serupa di Kabupaten Gresik.

Dari pengakuannya, aksi penyerangan ini dilakukannya spontanitas bersama rombongannya saat perjalanan menuju Jetis, Mojokerto Kota.

“R inilah yang memprovokasi teman-teman dalam rombongannya untuk menyerang sebuah perguruan silat yang sedang berlatih di Balai Desa Wonokupang dengan melemparkan kembang api ke arah korban,” tambah Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Polisi menyampaikan ada satu lagi pelaku bawah umur yang ditangkap di Kabupaten Jombang.

Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Terhadap ke empat pelaku, dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 19:14 WIB | Berita Polres

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, 5,65 Gram Sabu Disita

Surabaya — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya. Seorang pria berinisial E.S. ( ...
Rabu, 21 Okt 2026 18:28 WIB | Berita Polres

Perkuat Karakter Siswa dan Cegah Bullying, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 8

SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kunjungan silaturahmi di SMP Kemala ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:57 WIB | Berita Polres

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran h ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:49 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Kring Serse di Jalan Siaga, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Anggota piket Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Aiptu Agus Wijaya bersama Brigadir Arfanda, melaksanakan kegiatan Kring S ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:47 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Tambak Mayor, Arus Kendaraan Padat Merambat

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pos awal di kawasan Jalan T ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Tertibkan Kendaraan Lawan Arah

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pos awal di T ...