x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Berhasil Mengungkap dan Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

KOTA MALANG – Kasus penusukan yang menyebabkan AWN (24Th) warga Pandanwangi kecamatan Blimbing meregang nyawa memasuki babak baru.

Pelaku penusukan yang berinisial RF (24Th) berhasil di amankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu, (03/6/2023).

Dalam konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si membeberkan kronologis kejadian kasus penusukan yang terjadi di Jembatan perum Araya jl. Araya Megah Kecamatan Blimbing pada Kamis (01/06/2023).

“Korban dengan Tersangka sudah saling mengenal satu sama lain, dikarenakan Korban tengah menjalin kedekatan dengan mantan pacar tersangka" terang Kapolresta Malang Kota.

Kemudian pada 1 Juni 2023 di Jembatan Araya,lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa korban dan pelaku sepakat untuk bertemu guna menyelesaikan masalah dimana sebelumnya keduanya sempat cekcok melalui media sosial.

“Setelah bertemu, keduanya sempat berkelahi yang mengakibatkan korban jatuh,"jelas Kombes Budi Hermanto.

Dan pada saat terjatuh tersebut langsung ditusuk pada bagian sebelah kiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang telah tersangka siapkan sebelumnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Persada Malang oleh rekannya, namun naas nyawa nya tidak tertolong

Menindaklanjuti peristiwa tersebut Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Blimbing segera melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Dengan melakukan pengejaran terhadap tersangka ke beberapa tempat di rumah nya di Kabupaten Malang dan beberapa wilayah di Pasuruan

Akibat ultimatum yang di berikan oleh Kepolisian akhirnya pada Sabtu dini hari 3 Juni 2023 pelaku menyerahkan diri ke Polresta Malang kota.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sebilah pisau berukuran 30 Cm yang di gunakan untuk menusuk korban, 2 unit sepeda motor, 2 unit HP, dan pakaian yang di gunakan oleh korban

Kepada penyidik pelaku mengungkapkan bahwa dirinya merupakan mantan dari kekasihnya korban yang berinisial N.

Motif tersangka menghabisi korban dikarenakan tersangka pernah diancam melalui WA akan dibacok di depan rumahnya, kemudian tersangka merasa jengkel karena terus terusan diejek melalui DM Instagram dan pesan WhatsApp.

"Atas tindak pidana yang dilakukannya Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur Hidup atau paling lama dua Puluh tahun penjara,”pungkas Kombes Pol Budi Hermanto. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 19:14 WIB | Berita Polres

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, 5,65 Gram Sabu Disita

Surabaya — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya. Seorang pria berinisial E.S. ( ...
Rabu, 21 Okt 2026 18:28 WIB | Berita Polres

Perkuat Karakter Siswa dan Cegah Bullying, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 8

SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kunjungan silaturahmi di SMP Kemala ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:57 WIB | Berita Polres

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran h ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:49 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Kring Serse di Jalan Siaga, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Anggota piket Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Aiptu Agus Wijaya bersama Brigadir Arfanda, melaksanakan kegiatan Kring S ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:47 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Tambak Mayor, Arus Kendaraan Padat Merambat

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pos awal di kawasan Jalan T ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Tertibkan Kendaraan Lawan Arah

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pos awal di T ...