x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Malang Ungkap Kasus TPPO 7 Tersangka Berhasil Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini ditunjukkan dengan melakukan penegakan hukum terhadap pihak – pihak yang dengan sengaja melakukan TPPO di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Kholis Putu Aryana melalui Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pihaknya telah melakukan pengungkapan TPPO sebanyak 5 kasus.

Seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berlaku.

“Kita telah melakukan penindakan terhadap 5 perkara tindak pidana perdagangan orang, dan mengamankan sejumlah 7 orang tersangka,” kata Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Kamis (15/6/2023).

Wakapolres Malang menjelaskan, dari sejumlah lima laporan Polisi yang diterima, 4 kasus terkait pekerja seks komersial, sementara sisanya merupakan laporan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan empat orang calon pekerja migran yang hendak diselundupkan ke luar negeri secara ilegal.

“Satu laporan pekerja migran indonesia, 4 lainnya merupakan laporan terkait pekerja seks komersil,” ungkapnya.

Dijelaskan Kompol Wisnu, para calon pekerja migran yang berhasil diselamatkan merupakan warga Kabupaten Lombok tengah, Nusa tenggara Barat.

Keempat korban diamankan saat dalam perjalanan menuju terminal di wilayah Kabupaten Malang.

Saat diperiksa, seluruh pekerja tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan lengkap untuk PMI.

Para pelaku mengaku akan mengirim seluruh korban ke sejumlah negara tujuan Timur Tengah.

“Keempat korban nantinya akan dikirim ke timur tengah, sudah akan diberangkatkan ke timur tengah, kita berhasil melakukan penangkapan sebelum pemberangkatan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 tersangka dalam kasus prostitusi.

Ketiga pelaku diduga bertindak sebagai mucikari dan tega menawarkan korban kepada lelaki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam kasus tersebut, Satgas TPPO Satreskrim Polres Malang berhasil menyelamatkan sejumlah 8 korban dari bujuk rayu para pelaku. Mirisnya, 7 diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

“Terkait prostitusi Ada 8 korban, 7 anak dibawah umur,” ungkap Iptu Wahyu.

Dikatakan Iptu Wahyu, modus yang digunakan pelaku adalah dengan merayu korban yang sudah putus sekolah untuk kemudian dijanjikan mendapatkan penghasilan jika mau bekerjasama.

Ketika sudah terpengaruh, korban disuruh bekerja di warung remang-remang, ada juga yang secara terang-terangan melakukan bisnis prostitusi melalui aplikasi online.

Dalam sekali transaksi, para pelaku yang bertindak sebagai mucikari mendapatkan keuntungan sedikitnya Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah setiap kali berhasil melakukan transaksi.

Sementara korban, mendapatkan sisanya dari harga kesepakatan dengan lelaki hidung belang.

“Modusnya tersangka memberikan iming-iming keuntungan dari hasil kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Iptu Wahyu menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 5 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran dan pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Terkait tindak pidana perdagangan orang, kami Akan tegas melakukan penindakan sesuai prosedur, tidak main-main. Kami mohon dibantu apabila ada informasi sekecil apapun terkait TPPO sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti informasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...