Kegiatan sambang dan patroli dialogis serta memberikan bimbingan penyuluhan merupakan upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dengan berdialogis maka setiap personal Bhabinkamtibmas akan lebih dekat dengan masyarakat.
Selain giat sambang dan patroli dialogis, bhabinkamtibmas Bripka Victor juga memberikan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Bhabinkamtibmas Bripka Victor mengajak peran serta masyarakat untuk peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing – masing serta dampak buruk akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasie Humas Iptu Suroto mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk upaya Polri dalam memerangi narkoba dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan serta pemahaman akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada warga masyarakat, karena penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan bahkan bisa berujung pada kematian, sedangkan pengedar bisa dipidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun dan seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Redaksi