x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi 20.200 Butir Carnophen Disita

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

TUBAN - Dalam dua minggu terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus Narkoba dan mengamankan 10 tersangka.

Diantara kasus yang berhasil diungkap yakni 3 kasus sabu, 2 kasus carnophen, 2 kasus pil LL serta 1 kasus pil Y, namun yang paling menonjol dalam pengungkapan tersebut yaitu kasus carnophen dengan barang bukti sebanyak 20.200 butir.

Kapolres Tuban melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Trio Handoko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan jajarannya dalam melakukan pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang ia tangani sebelumnya.

Menurut AKP Teguh diantara 10 tersangka yang berhasil diamankan ada beberapa yang merupakan satu jaringan dalam kasus peredaran carnophen, dua tersangka berasal dari Tuban sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari Jakarta.

"Yang berhasil kita amankan dengan barang bukti carnophen Ini ada tiga tersangka," Ucap AKP Teguh, Kamis (18/01/2024)

Ia mengungkapkan kronologis penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial M di perumahan Perbon dengan barang bukti carnophen sebanyak 900 butir.

Dari hasil pemeriksaan, M mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial WA yang kemudian ikut diamankan bersama barang bukti sebanyak 19.300 butir carnophen yang disimpan didalam gentong disebuah rumah kosong yang berada di kelurahan Karang kecamatan Semanding kabupaten Tuban.

Setelah dilakukan pengembangan lagi mengarah kepada salah satu tersangka berinisial J yang menyuplai barang haram tersebut kepada para tersangka sebelumnya, sedangkan J sendiri berhasil diamankan di wilayah jakarta barat.

"Barang tersebut didapatkan darimana masih kita lakukan pengembangan" terangnya

Dari pengakuan tersangka M dan WA barang tersebut mereka dapatkan dari tersangka J seharga 2,5 juta untuk seribu butirnya.

"Dijual ke pasaran sampai 6 juta per seribu butirnya" ungkap Teguh

Kepada penyidik tersangka WA mengaku sudah menjalankan bisnisnya sebanyak dua kali, ia mendapatkan barang tersebut dari Jakarta

"Untuk pengiriman barang yang kedua sudah sempat diedarkan sebanyak 4.800 butir" jelas Kasat Resnarkoba

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Untuk diketahui dalam kurun waktu 2 Minggu jajaran Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan 8 kasus Narkoba diantaranya 3 kasus sabu dengan barang bukti sebanyak 4,61 gram, 2 kasus carnophen dengan barang bukti 20.200 butir, 2 kasus pil LL barang bukti 370 butir, 1 kasus pil Y dengan barang bukti 168 butir serta mengamankan sebanyak 10 tersangka. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 24 Jun 2026 15:12 WIB | Berita Polres

Teladani Semangat Juang Pahlawan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ziarah di TMP WR Supratman

SURABAYA – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) WR S ...
Rabu, 24 Jun 2026 15:01 WIB | Berita Polres

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 815 Kilogram Jagung di Tambak Wedi

Surabaya – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kelompok tani di wilayah p ...
Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Tingkatkan Patroli di Jalan Bunguran dan Jalan Waspada, Antisipasi 3C dan Pelanggaran Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran dan Jalan Waspada s ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:07 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Lakukan Pemantauan Rumah Pompa Balong II Tambak Langon, Debit Air Terpantau Normal

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pemantauan di Rumah Pompa Air Balong II yang berlokasi di Jalan Tambak L ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:06 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Kalianak, Antisipasi Kemacetan Akibat Antrean BBM

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan bersama anggota piket fungsi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (pola-pola) di k ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:04 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...