Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2018.
Kali ini, Selasa, 6 Nopember 2018, kegiatan operasi dilaksanakan di Jalan Kalianak, tepat di depan Mapolsek Krembangan.
Operasi yang digelar pada pukul 08.30 hingga pukul 09.30 ini diikuti oleh 12 orang personil gabungan berbagai unit, dipimpin Kasat Reskrim Polsek Krembangan, AKP Anang Singgih, SH.
Adapun jumlah pelanggar yang berhasil didapatkan yakni sebanyak 28 orang, yang semuanya diberikan sanksi tilang.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, para pelanggar semuanya adalah pengendara sepeda motor.
“Ada yang tidak memiliki SIM dan tidak lengkap kendaraannya seperti spion yang hanya satu, dan ada yang tidak memakai helm,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi