Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga pemukiman Jalan Sawahpulo.
Dalam kunjungannya, Jumat pagi, 12 Jul 2019, Ipda Munir menyampaikan kepada warga yang ditemui di warung setempat, terkait proses pengurusan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu datang ke Polsek Semampir. Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Saat itu Ipda Munir juga menyampaikan bahwa layanan ini sama sekali tidak memungut biaya alias gratis. Bahkan petugas operator SPKT door to door bisa datang dimana saja selain di rumah. Seperti di kantor, di pasar atau dimana saja yang diperlukan oleh warga, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan setiap hari, agar masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Tujuan dibuatnya program ini untuk memudahkan masyarakat. Jadi, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi