Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak H Sularno, tokoh masyarakat (tomas) warga Jalan Hangtuah 7, Sabtu sore, 27 Juli 2019.
Kepada Bapak H Sularno, Ipda Munir menyampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk ke Polsek Semampir.
Cukup dengan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door pasti akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Karena itu kami terus berupaya menyampaikan mengenai SPKT door to door ini. Setiap hari para personil terus berkeliling ke kampung-kampung untuk menyampaikan program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi